Jakarta, Bimas Islam -- Tingginya angka perceraian, maraknya pernikahan dini, dan kasus stunting merupakan masalah sosial yang berpengaruh terhadap ketahanan bangsa. Tidak diselesaikannya persoalan ini bisa menyebabkan rapuhnya Indonesia sebagai sebuah bangsa.
Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu di Jakarta, Kamis (1/9/22).
"Penghulu merupakan entitas paling sentral dalam membangun ketahanan keluarga. Tidak ada entitas lain yang lebih penting dari Penghulu dalam mengatasi persoalan rumah tangga. Banyak yang sudah dilakukan Penghulu, tapi banyak pula yang harus diperbaiki," ungkap Dirjen.
Dirjen mendorong Penghulu secara aktif melakukan mitigasi persoalan sosial masyarakat. Hal ini merupakan upaya mewujudkan Penghulu sebagai rujukan masyarakat.
"Penghulu menjadi referensi, rujukan, konsultan, dan pemberi solusi di kecamatan tempat bertugas. Itu cita-cita kita bersama," pungkasnya.
FGD Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu diikuti 44 peserta dari unsur Ditjen Bimas Islam slam, Biro Kepegawaian Sekjen Kemenag, Kasi Kepenghuluan se-Provinsi DKI Jakarta dan Perwakilan Pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI). Acara dilaksanakan di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu-Jumat, 31 Agustus - 2 September 2022.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



