Baubau, Bimas Islam --- Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama, Juraidi memberikan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) di lingkungan Kantor Kemenag Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pembinaan disampaikan di Auditorium Muirun Awi, Selasa (16/3/21).
"Kementerian Agama berkomitmen secara profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh melalui Penyuluh Agama. Penyuluh Agama Islam memiliki fungsi informatif, edukatif, konsultatif, dan advokasi," ungkap Juraidi.
Seorang penyuluh yang informatif, lanjut Juraidi, memiliki tugas memberikan informasi kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan terkait pesan pembangunan dan pesan keagamaan. Penyuluh juga berperan mendidik masyarakat melalui berbagai ajaran kebaikan dari agama maupun nilai-nilai sosial-kebangsaan.
"Penyuluh Agama Islam juga memiliki peran konsultatif berupa mempersiapkan diri untuk ikut memikirkan dan memecahkan permasalahan yang dialami oleh publik, baik persoalan individu, keluarga, dan masyarakat secara universal. Penyuluh Agama harus mau membuka mata dan telinga terhadap permasalahan yang dihadapi oleh publik, menjadi tempat bertanya dan mengadu untuk memecahkan dan menyelesaikan masalah dengan nasihatnya," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Juraidi didampingi Kasi Ketenegaan Lembaga Dakwah dan Majelis Taklim Kemenag, Ismail Sulaiman disambut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Baubau, Rahman Ngkaali beserta pejabat struktural di Kankemenag Baubau.
"Penyuluh Agama Islam juga memiliki fungsi advokatif, yaitu mempunyai tanggung jawab sosial serta moral untuk melakukan aktivitas pembelaan kepada umat binaannya dari bermacam kendala, ancaman, tantangan serta hambatan yang merugikan akidah, mengusik ibadah, dan mengganggu akhlak," pungkas Juraidi.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



