Jakarta, Bimas Islam --- Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan non-PNS memiliki peran vital dalam menyebarkan literasi kepada masyarakat. Pasalnya para PAI adalah ujung tombak Kementerian Agama dalam menyebarkan program kerja ke masyarakat.
“Jumlah penyuluh Kemenag hampir 50 ribu, setiap penyuluh memiliki binaan 10-20 majelis taklim. Artinya puluhan juta jemaah harus dijadikan sasaran dalam menyebarkan literasi zakat,” katanya saat membuka rapat "Tindaklanjut Penerapan SKKNI Bidang Zakat dan Wakaf" di Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Jumat (21/5).
Dirjen mengatakan, meningkatkan literasi zakat kepada masyarakat sejalan dengan program revitalisasi KUA, menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“Pembentukan UPZ di KUA bukan soal uang yang berhasil dikumpulkan, tetapi mengedukasi masyarakat dengan literasi zakat untuk tujuan banyak masyarakat yang berpartisipasi menjadi agen kebaikan,” ujarnya.
Dirjen menjelaskan dengan partisipasi masyarakat akan menjadikan KUA sebagai pusat pemberdayaan ekonomi. Di KUA akan ada pusat pelatihan tata cara wirausaha bagi keluarga dan komunitas.
Rapat bertajuk "Tindaklanjut Penerapan SKKNI Bidang Zakat dan Wakaf" diikuti oleh 30 Komite yang berasal dari Kemenag, Baznas, dan BWI. Hadir dalam rapat Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor, Ketua Baznas Noor Ahmad, Sekretaris Baznas Zayadi Hasan, dan Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Andi Yasri.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



