Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor mengatakan akan memperbaiki infrastruktur zakat wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal tersebut dilakukan dalam upaya menyukseskan program revitalisasi KUA yang digagas Menteri Agama.
“Untuk mendukung program revitalisasi KUA, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan memulai dengan memperbaiki infrastruktur zakat wakaf di KUA,” katanya Rabu (31/03).
Direktur menguraikan hal yang dibenahi adalah pertama kebutuhan infrastruktur dalam hal pengarsipan akta ikrar wakaf dan data pelaporan zakat dengan menyediakan lemari penyimpanan arsip, kedua menyediakan papan informasi dalam hal pendataan aset wakaf, nazhir dan lokasi.
“Ketiga kebutuhan papan informasi dalam hal pendataan zakat, muzaki, dan mustahik, dan keempat penyediaan komputer untuk input data zakat dan wakaf kedalam sistem sistem
informasi wakaf (SIWAK) dan sistem informasi zakat (SIMZAT),” urainya.
Kelima, lanjut Direktur adalah penyediaan hard disk untuk penyimpanan file dan back up data zakat wakaf. Tarmizi berharap jika kelima hal tersebut terpenuhi, program zakat dan wakaf di KUA akan berjalan secara maksimal.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



