Jakarta, Bimas Islam --- Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menyiapkan anggaran sebesar Rp24,7 miliar untuk pengadaan lahan di 34 lokasi pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) berbasis SBSN Tahun Anggaran 2022. Pengadaan lahan KUA ini ditujukan untuk mendukung program prioritas Menteri Agama terkait Revitalisasi KUA.
“Karena kita tahu bahwa salah satu program prioritas Menag adalah Revitalisasi KUA,” kata Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar dalam sambutannya pada acara Review Rancangan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Pengadaan Lahan KUA Tahun Anggaran 2022 di Hotel Novotel, Jakarta Pusat, Rabu (16/3). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Sesditjen menjelaskan, alur dasar pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di instansi pemerintah melalui beberapa tahapan sesuai dengan fungsi dan volumenya masing-masing. Misalnya, kata dia, perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahan, penatausahaan, dan pengawasan pengendalian.
“Saat ini kita ada di tahapan perencanaan kebutuhan untuk menangani langsung pengelolaan dan pengadaan (lahan),” ujarnya.
Sesditjen menilai, hal ini sebagai langkah untuk menerapkan manajemen partisipatif yang merupakan tugas pusat dan daerah. Fuad mengatakan, lingkup persoalan yang dihadapi bukan hanya sebatas persoalan teknis, namun ada urgensitas pembangunan gedung KUA.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan BMN, Dalduri mengatakan, review pengadaan lahan dilakukan karena sebelumnya ada pemblokiran dari Kementerian Keuangan.
“Pemblokiran terjadi karena tidak melalui usulan mekanisme RKBMN. Kemudian Bagian Umum dan BMN Ditjen Bimas Islam mengupayakan memfasilitasi anggaran untuk reviewpengadaan lahan KUA,” kata Dalduri.
Hadir dalam acara Subkoordinator Perlengkapan dan Barang Milik Negara, Zufriadi, 34 Pengelola BMN Kemenag, serta pejabat di lingkungan Ditjen Bimas Islam dan Itjen Kemenag.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



