Depok, Bimas Islam --– Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya memperkuat moderasi beragama yang masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Untuk itu, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) menggelar kegiatan Penyusunan Buku Pedoman Pengelolaan Perpustakaan Masjid.
Dalam hal ini Kepala Subdit Kepustakaan Islam Abdullah Al-Kholis mewakili Direktur Urais Binsyar menyampaikan salah satu program memperkuat moderasi beragama yaitu mengembangkan literasi hasanah bernuansa budaya.
“Termasuk kearifan lokal, bagaimana buku-buku dan literatur-literatur itu tersedia pada perpustakaan masjid, jadi ini juga perlu proses diskusi dan sinergitas dari berbagai pihak,” katanya di Depok, Rabu, (31/3) malam.
Menurut Al-Kholis, standar pedoman pengelolaan juga berkaitan dengan sinergi dengan Subdit Kemasjidan Direktorat Urais Binsyar.
“Saat ini pembangunan atau sarana prasarana masjid sudah sedemikian rupa banyak berdasarkan data pembangunan-pembangunan dan sekarang bergeliat bahwa perpustakaan-perpustakaan masjid itu juga semakin menjadi prioritas,” paparnya.
Al-Kholis menegaskan, pusat-pusat kajian saat ini juga sedang membahas literatur untuk menjadikan masjid sebagai pusat literasi pustaka keagamaan.
“Ketika menjadi pusat literasi atau fokus di dalam pembahasan literasi pustaka keagamaan dari masjid, maka harus tersedia produk-produk atau literatur-literatur yang memang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar,” katanya.
Al-Kholis berharap pembahasan ini bisa menjadi bahan diskusi yang penting, “dan kami sangat berharap dari kegiatan ini lahir atau terbit sebuah produk berkaitan dengan pengelola perpustakaan masjid sebagai wujud penguatan moderasi beragama,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



