Jakarta, Bimas Islam – Kementerian Agama (Kemenag) terus mengoptimalkan peran wakaf untuk mendukung sektor pendidikan dan kesehatan di Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui program Inkubasi Wakaf Produktif.
“Inkubasi Wakaf Produktif dicanangkan Kemenag agar menjadi solusi jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan melalui sektor wakaf, khususnya pendidikan dan kesehatan. Potensinya sangat besar jika dikelola secara profesional dan transparan,” ujar Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin pada Jumat (27/9/2024).
Dalam bidang pendidikan, Inkubasi Wakaf Produktif bisa digunakan sebagai dana abadi untuk pembangunan infrastruktur seperti sekolah, universitas, serta fasilitas pendidikan lainnya. "Dengan begitu, manfaatnya akan terus berkelanjutan, tidak hanya sekali pakai," tambah Muhib.
Sektor kesehatan juga merasakan manfaat signifikan dari Inkubasi Wakaf Produktif. Lembaga-lembaga kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan Pusat Kesehatan Masyarakat dapat dibiayai melalui dana wakaf, sehingga masyarakat bisa mendapat layanan kesehatan berkualitas tanpa terbebani biaya tinggi.
Muhibuddin menegaskan, keberhasilan Inkubasi Wakaf Produktif sangat bergantung pada pengelolaan profesional. Lembaga wakaf perlu mengelola aset dengan baik agar hasilnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Lebih lanjut Muhibuddin menjelaskan, kerja sama antara pemerintah, lembaga wakaf, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk mengoptimalkan potensi wakaf produktif. Program Inkubasi Wakaf Produktif telah dijalankan di sejumlah daerah, seperti Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung yang mendirikan Lembaga Kesejahteraan Anak Kahira Ummah Sayung di Demak, hasil pengembangan wakaf produktif dialokasikan untuk mendukung pendidikan anak-anak.
Selain itu, Yayasan Wakaf Nuryah Center Makassar (Pondok Pesantren An-Nuriyah Bontocini) juga menjalankan program Inkubasi Wakaf Produktif. Yayasan tersebut tidak hanya menjadi tempat untuk belajar, tapi juga memberdayakan santri yatim yang kurang mampu sebagai pelopor pemberdayaan sosial.
Kemudian, wakaf produktif dalam bidang kesehatan dilakukan oleh Amal Usaha Muhammadiyah melalui rumah Sakit PKU (Pembina Kesehatan Umat), Yogyakarta. Aspek kesehatan menjadi salah satu faktor pertumbuhan kesejahteraan masyarakat, sehingga produktivitas masyarakat dapat meningkat.
Program Inkubasi Wakaf Produktif digagas Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag sejak tahun 2020, bertujuan meningkatkan kapasitas lembaga nazir wakaf agar dapat mengelola organisasi dengan profesional, memiliki manajemen keuangan akuntabel, dan menjalankan bisnis yang berkelanjutan.
Program tersebut dijalankan dengan memberi bantuan berupa dana dan pembinaan kepada nazir untuk meningkatkan produktivitas usaha. Bantuan yang disalurkan juga bertujuan untuk mengamankan aset wakaf produktif, dan terwujud melalui plangisasi Inkubasi Wakaf Produktif.
Di tahun 2023, sebanyak 19 lokasi telah menerima bantuan sebesar Rp100.000.000/lokasi untuk menunjang usaha produktif yang dijalankan nazir wakaf. Di tahun 2024, sebanyak 13 lokasi menerima bantuan sebesar Rp975.000.000 dan pembinaan program dari Lembaga Amil Zakat, lembaga nazir, dan Badan Pengawas Keuangan Haji.
"Dengan potensi besar yang dimiliki, wakaf produktif dapat menjadi pilar utama dalam menciptakan pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan serta kesehatan di seluruh Indonesia," pungkas Muhibuddin.
Fn/Mr



