Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor memperpanjang izin operasional terhadap LAZIS Muhammadiyah (LAZISMU), dan LAZIS Nahdlatul Ulama (LAZISNU).
Penyerahan perpanjangan izin operasional diterima oleh Manager Administrasi LAZISNU, Nur Hasan dan Direktur Fundraising LAZISMU, Edi Muktiono di Gedung Kemenag, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Tarmizi mengapresiasi kiprah dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dikelola oleh dua ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut. Menurutnya, NU dan Muhammadiyah mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam pembangunan bangsa Indonesia.
"Kita tidak perlu ragukan lagi, peran NU dan Muhammadiyah sangat besar untuk Indonesia dalam segala bidang, baik bidang agama, pendidikan, sosial, maupun ekonomi," tegas Tarmizi.
Tarmizi mengajak kepada LAZ lainnya agar segera mengajukan perpanjangan izin operasional kepada Kemenag. Hal ini, lanjutnya, merupakan salah satu upaya pengelolaan zakat agar lebih profesional.
"Dalam pengelolaan zakat yang profesional, maka diperlukan LAZ yang berizin sehingga penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian dapat dipertanggungjawabkan secara transparan," tandasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



