Pidie, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pidie menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Berbasis Digital Tahun 2021 di Aula Kankemenag Pidie, Kamis (30/9).
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Pidie, Abdullah diwakili Kasubbag Tata Usaha (TU) Kankemenag Pidie, Tarmizi menyampaikan, revitalisasi KUA yang diluncurkan Menteri Agama pada pertengahan tahun 2021 ini adalah bentuk peningkatakan kapasitas pelayanan, termasuk pelayanan berbasis digital.
“Dengan adanya kegiatan bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kecakapan, keahlian, serta keterampilan yang berhubungan dengan standar pelayanan publik di KUA yang berbasis digital,” ujar Tarmizi kepada peserta bimtek.
Tarmizi mengatakan, kegiatan tersebut digelar secara luring yang diikuti operator KUA dari 23 KUA se-Kabupaten Pidie. Meski digelar secara luring, kata dia, para peserta tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Tarmizi menambahkan, pemilihan operator KUA sebagai peserta karena menjadi penanggung jawab administrasi, sehingga harus memahami dunia teknologi. Apalagi, kata dia, bimtek tersebut fokus tujuannya meningkatkan kualitas pelayanan berbasis digital.
"Kami sangat menekankan operator yang bernaung di KUA masing-masing menjadi penanggung jawab dalam bidang administrasi maka wajib menguasai tentang IT. Melalui kegiatan ini diharapkan bisa mewujudkan pelayanan prima pada KUA di Kabupaten Pidie,” kata Tarmizi.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



