Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) akan meningkatkan digitalisasi arsip Kantor Urusan Agama (KUA). Digitalisasi ini sebagai bagian dari upaya mitigasi untuk menyelamatkan arsip-arsip KUA. Kasubdit Bina Kelembagaan KUA Ditjen Bimas Islam, Nur Afwa Sofia mengatakan, program tersebut dilakukan dengan persiapan yang matang.
“Program digitalisasi arsip sebagai bagian dari program Revitalisasi KUA dilakukan secara matang. Kita tidak akan melakukan program tersebut tanpa perhitungan, sebab banyak hal yang harus dilakukan oleh orang-orang yang memang profesional di bidangnya,” ujar Nur Afwa kepada bimasislam di Jakarta, Jumat (4/6).
Menurut Nur Afwa, persiapan tersebut dimulai dari hal-hal kecil, seperti memilih arsip-arsip yang memang sudah tidak dibutuhkan, hingga arsip-arsip yang tetap harus ada keberadaannya. “Kita butuh arsiparis profesional. Kita tidak bisa secara sembarangan memusnahkan dokumen-dokumen itu. Harus hati-hati. Termasuk juga ketika melakukan alih media menjadi digital,” ujarnya.
Nur Afwa menegaskan, melakukan alih media terhadap dokumen-dokumen yang sudah lapuk dibutuhkan keahlian sendiri, termasuk alat scan khusus yang tidak bisa dilakukan dengan alat scan sembarangan. Menurutnya, persiapan-persiapan tersebut sebagai upaya menyukseskan program digitalisasi arsip di KUA.
“Pemilihan dokumen itu harus dilakukan secara teliti. Sementara dokumen-dokumen yang ada tidak semuanya dalam kondisi bagus, kita tentu sangat memperhatikan hal ini, sebab butuh keahlian sendiri. Termasuk ketika melakukan alih media, tidak bisa dilakukan dengan alat scan sembarangan, karena bisa membuat dokumen tersebut menjadi rusak,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kekuatan hukum arsip digital tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Tahapan implementasi dan prioritas wilayah yang akan ditingkatkan digitalisasi arsip KUA-nya akan dilihat dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia serta tingkat kebutuhannya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



