Bangka Belitung, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka akan memberikan bantuan operasional kepada Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Organisasi Lembaga Keagamaan Islam di Kabupaten Bangka.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Syaiful Zohri saat memberikan arahan kepada perwakilan Ormas Islam di ruang Bimas Islam, Kabupaten Bangka, Senin (15/3).
“Setiap organisasi akan kita berikan sebesar enam juta rupiah, bantuan operasional tersebut berasal dari Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tahun 2021,” katanya.
Menurut Syaiful, bantuan tersebut diberikan jangan dilihat besar atau kecilnya tetapi bagaimana bantuan tersebut nantinya bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baik, untuk penunjang keberlangsungan organisasi agar lebih bermanfaat.
"Organisasi yang menerima bantuan tersebut diharapkan untuk segera membuat proposal bantuan yang ditujukan ke Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka. Selain itu kami juga meminta kepada organisasi tersebut untuk membuat laporan pertanggungjawabannya,” pungkasnya.
Selain itu menurut Syaiful, proposal yang dibuat oleh organisasi harus sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2021.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



