Gorontalo, Bimas Islam --- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Maryam Hamid mendorong Penyuluh Agama Islam untuk mengajak ASN di tingkat Kecamatan untuk berwakaf uang.
“Kepada penyuluh dapat berkoodinasi dengan pemerintah Kecamatan untuk memprogramkan wakaf uang, dimulai dari 6 Kecamatan,” katanya saat dihubungi Bimas Islam, Jumat (19/11).
Maryam menyatakan, sosialisasi wakaf uang bisa dilakukan oleh penyuluh yang bertugas di KUA Telaga Jaya Kab. Gorontalo, KUA Marisa Kab. Pohuwato, KUA Botupingge Kab. Bone Bolango, KUA Anggrek Kab. Gorontalo Utara, KUA Paguyaman Kab. Boalemo, dan KUA Dumbo Raya Kota Gorontalo.
Maryam mencontohkan, jika ASN yang ada di Kecamatan berwakaf uang minimal Rp5 ribu setiap bulannya, hasilnya dapat dijadikan untuk modal usaha wakaf produktif.
“Di sinilah peran penyuluh untuk menyosialisasikan manfaat besar wakaf uang,” tuturnya.
Maryam berharap, ajakan wakaf uang yang dilakukan penyuluh juga dapat menarik partisipasi masyarakat dan pengusaha di wilayah Kecamatan.
“Semoga kesadaran ASN di tingkat Kecamatan dapat mengoptimalkan manfaat wakaf uang dan hasilnya dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



