Jakarta, Bimas Islam --- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW), Sobirin berharap Penyuluh Agama Islam yang ditugaskan mendampingi penerima manfaat program KUA Percontohan Ekonomi Umat diberikan peningkatan kompetensi sampai tuntas.
“Sebagai penentu keberhasilan program, penyuluh harus benar-benar ditingkatkan kompetensinya di bidang ilmu ekonomi dan marketing. Karena dalam mendampingi penerima manfaat ilmu tersebut yang akan dibagikan untuk kesuksesan penerima bantuan,” katanya saat diwawancara usai Rapat Evaluasi KUA Percontohan Ekonomi Umat di Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/11).
Sobirin menyarankan, para Lembaga Pengelola Zakat yang mendapat tugas mendampingi penyuluh agar memberikan peningkatan kompetensi dengan lebih intensif.
“Jadi selain kepada para penerima, Lembaga Pengelola Zakat harus memberikan peningkatan kompetensi kepada penyuluh,” ujarnya.
Sobirin mengatakan, peningkatan kompetensi intensif dapat melahirkan penyuluh yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan pertanggungjawaban dan pelaporan pelaksanaan KUA Percontohan Ekonomi Umat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasi PZW Kanwil Kemenag Jateng merupakan salah satu peserta dari Rapat Evaluasi KUA Percontohan Ekonomi Umat yang diikuti oleh perwakilan Kanwil dan Kankemenag di 11 KUA Percontohan Ekonomi Umat, LAZ, Baznas, dan pejabat terkait di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 17-19 November 2021 melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, dengan mewajibkan para peserta menunjukkan hasil swab antigen untuk yang dari Pulau Jawa dan swab PCR untuk yang dari luar Pulau Jawa.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



