Kota Bandung, Bimas Islam -- Kementerian Agama memiliki sejumlah program untuk mencegah perkawinan anak. Program tersebut dipaparkan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin saat menjadi panelis dalam Seminar Nasional Cegah Kawin Anak untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas di Kota Bandung, Kamis (13/7/2023).
Ia mengatakan, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah memiliki program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Program tersebut ikut berperan dalam memberi edukasi untuk mengelola keluarga.
Ia mengatakan, program tersebut bukanlah satu-satunya instrumen yang dapat mentransformasi secara mendasar paham dan perilaku calon pengantin dalam waktu cepat. Program pendukung, sinergi, dan waktu dibutuhkan untuk mengubah cara pandang dan perilaku anak, sehingga manfaatnya berkelanjutan.
“Oleh karena itu, di Bimas Islam, bukan hanya Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah yang melakukan langkah-langkah terkait ini, Direktorat yang lain juga berperan, misalnya para penyuluh, perannya sangat strategis dari majelis-majelis taklim, dalam ceramah-ceramah agama di masjid. Pencegahan kawin anak harus terus dinarasikan, harus terus disampaikan tanpa lelah,” ujarnya.
“Kita harus terus menarasikan ini. Tidak cukup dilaksanakan secara formal di lembaga pendidikan formal, tapi harus disampaikan secara masif, secara intensif di berbagai interaksi dalam pergumulan sosial kita,” lanjutnya.
Selain penyuluh, imbuhnya, juga ada dai yang memiliki peran penting, terutama dalam aktivitas di masjid. Merujuk penelitian yang dilakukan Litbang Kemenag, masjid menjadi sumber informasi keagamaan paling besar, mengalahkan lembaga pendidikan.
Dirjen melanjutkan, Kemenag juga menyediakan naskah khotbah Jumat yang memiliki posisi strategis dalam memberi pengetahuan terkait pernikahan anak. Khotbah Jumat dapat difungsikan sebagai sarana edukasi terkait pencegahan kawin anak dalam tema yang disampaikan.
“Tantangan kita masih banyak, apalagi potensi yang muncul dari pernikahan dini besar sekali. Stunting, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, kematian ibu dan anak, itu semua konsekuensi dari pernikahan dini,” tuturnya.
Seminar Nasional Cegah Kawin Anak untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas itu diikuti 1.000 peserta secara daring dan luring. Hadir pula Bupati/Walikota se-Jawa Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kepala Kantor Kemenag se-Jawa Barat, Kepala KUA Kecamatan dan Penghulu se-Jawa Barat, Penyuluh Agama lslam PNS dan Non PNS se-Jawa Barat, dan Dharma Wanita Persatuan se-Jawa Barat.
Fn/Mr



