Jakarta, Bimas Islam-- Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang strategi menjadikan masjid sebagai ruang penguatan kesehatan mental bagi warga. Upaya ini ditempuh melalui kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pengelola masjid agar fungsi masjid tidak hanya sebatas tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan sosial dan psikologis masyarakat.
Hal itu disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat dalam webinar “Masjid Pusat Pembinaan Mental Health” yang digelar Kemenag pada Selasa (26/8/2025).
Arsad menjelaskan, masjid memiliki posisi strategis untuk menghadirkan ketenangan, dukungan sosial, hingga penguatan mental masyarakat. Peran strategis ini, katanya, merupakan bagian dari implementasi Asta Protas Menteri Agama, yang menekankan pentingnya kehadiran agama dalam aspek sosial.
Ia mengatakan, masjid bisa menjadi ruang sehat untuk menyalurkan beban psikologis masyarakat. “Daripada melampiaskan masalah pribadi di media sosial, masjid dapat menjadi tempat strategis untuk mengadu, beristigfar, dan berinteraksi dengan sesama jemaah. Dengan pendekatan yang tepat, fungsi ini bisa mengurangi tekanan mental,” ujarnya.
Dikatakan Arsad, masjid juga terbukti efektif memperkuat interaksi sosial dan ketahanan masyarakat. “Salat berjemaah, pengajian, hingga kegiatan edukasi keagamaan menjadi sarana mengurangi stres akibat tekanan ekonomi maupun musibah,” tambahnya.
Dosen Psikologi Psikoterapi Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah, Pondok Pesantren Suryalaya, Asep Haerul Gani, menilai inisiatif menjadikan masjid pusat layanan mental sudah berjalan lebih dari satu dekade. “Banyak masjid yang tidak hanya ramai saat jam salat, tetapi juga menjadi tempat rehat dan bersosialisasi. Ini peluang strategis menjadikan masjid sebagai ruang konseling komunitas,” ungkapnya.
Menurut Asep, tantangan terbesar adalah keterbatasan tenaga psikolog klinis di Indonesia yang jumlahnya masih di bawah tiga ribu orang. Karena itu, ia menekankan pentingnya kemitraan dengan perguruan tinggi melalui pelatihan peer counselor. “Mahasiswa bisa dilatih memberikan konseling dasar di masjid. Langkah ini bisa menjawab sebagian kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa program konseling di masjid harus terstruktur dengan regulasi pemerintah agar lebih sistematis dan terukur. Dengan dukungan regulasi, lanjutnya, masjid dapat berkembang menjadi pilar penting pembinaan kesehatan mental sekaligus penguatan sosial-ekonomi umat.
“Jika ada pelatihan resmi, juklak, dan juknis, maka masjid akan memiliki posisi strategis sebagai pusat pembinaan kesehatan mental,” terangnya.
Sementara itu, Kasubdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana, menilai inisiatif penguatan kesehatan mental melalui masjid merupakan langkah untuk menegaskan kembali fungsi masjid. Ia menjelaskan bahwa masjid seharusnya tidak hanya dipandang sebagai tempat salat, tetapi juga sebagai institusi sosial yang hidup dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menyebut, dengan mengarahkan masjid sebagai ruang penguatan kesehatan mental, Kemenag memperkuat kembali peran dasar masjid sebagai pusat ketenangan, persaudaraan, sekaligus solusi atas persoalan faktual umat. Upaya ini juga menjadi bagian dari orientasi program kemasjidan yang semakin menekankan aspek pelayanan nyata bagi jemaah.
“Isu kesehatan mental adalah salah satu tantangan sosial yang harus dijawab, dan masjid kita dorong menjadi bagian penting dari solusi itu sebagai implementasi Layanan Keagamaan Berdampak,” pungkas Akmal.
Wcp/Mr



