Jakarta, Bimas Islam --- Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Agus Suryo Suripto mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan relasi teologis dalam pernikahan. Dalam webinar yang dihelat Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat ini, Suryo optimis kesadaran dan pemahaman relasi teologis efektif untuk menekan angka cerai.
"Relasi teologis harus dikembalikan dalam ikatan pernikahan. Relasi teologis antara dua anak manusia untuk mendapatkan ridha Allah. Suami menyadari pentingnya ridha istri. Istri membutuhkan ridha suami. Suami dan istri bersama-sama menggapai _ridha_ Allah melalui pernikahan yang dijalani," ungkap Suryo di Jakarta, Selasa (19/7/22).
Menurut Mantan Kakankemenag Banjarnegara, Jawa Tengah ini, tingginya angka perceraian terjadi lantaran lunturnya pemahaman relasi teologis. Pasangan yang menikah akhir-akhir ini, katanya, lebih mementingkan relasi transaksional.
"Relasi teologis hampir hilang dan digantikan dengan relasi transaksional sehingga ikatan lahir batin dalam pernikahan hampir tidak dijumpai. Relasi transaksional ini bentuknya, suami memberikan apa, dan apa yang dia terima. Begitu pula sebaliknya, keduanya saling menuntut," terangnya.
Dalam paparannya di hadapan 560 peserta webinar dari seluruh Indonesia, Suryo menegaskan, relasi teologis merupakan amanat Pasal 1 Undang-undang Perkawinan Tahun 1974.
"Di sana disebutkan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang suami dan istri untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa," tegasnya.
Hadir sebagai narasumber webinar ini, Ketua Umum BP4 Pusat, Nasaruddin Umar, dan Sekjen BP4 Pusat, Anwar Sa'adi.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



