Aceh Tengah, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah meluncurkan Kota Wakaf Aceh Tengah di halaman Masjid Baitul Quddus, Kampung Mendale, Kebanyakan, Takengon, Aceh Tengah, Jumat (8/11/2024). Program ini bertujuan memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan.
Kabupaten Aceh Tengah menjadi satu dari enam wilayah yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf pada 2024 bersama Kabupaten Gunungkidul (DIY), Kabupaten Wajo (Sulawesi Selatan), Kota Padang (Sumatra Barat), Kota Tasikmalaya (Jawa Barat), serta Kabupaten Siak (Riau), dan merupakan wilayah ketiga yang diresmikan Kemenag setelah Gunungkidul dan Tasikmalaya. Peresmian ditandai dengan penekanan bel dan penandatanganan prasasti oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, didampingi sejumlah tokoh daerah.
Waryono menyampaikan harapannya agar Kota Wakaf Aceh Tengah dapat mengembalikan kejayaan masyarakat Aceh. “Aceh memiliki sejarah Islam yang panjang, dengan tokoh seperti Syekh Ar-Raniry yang dikenal dunia. Peluncuran Kota Wakaf ini bagian dari upaya mengembalikan kejayaan tersebut,” jelasnya.
Ia juga berharap, keberadaan Kota Wakaf dapat membantu nazir dalam mengembangkan aset wakaf sehingga bermanfaat lebih luas bagi masyarakat. "Kami ingin agar wakaf ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan menjadi masa depan yang lebih cerah bagi Aceh," tambahnya.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Azhari, mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi dalam pengembangan Kota Wakaf. Menurutnya, keterbatasan dana bukan hambatan utama selama ada dukungan dari berbagai pihak. "Kami berharap program ini tidak hanya di Aceh Tengah, tetapi berkembang ke daerah lain," ujarnya.
Sementara itu, Ketua II BWI Pusat, Amad Zubaidi, mengungkapkan pentingnya aksi nyata dalam gerakan wakaf dan mengajak masyarakat untuk berwakaf meskipun dalam bentuk sederhana. "Dengan tagline 'berwakaf tidak perlu menunggu kaya,' masyarakat dapat mulai berwakaf uang sesuai kemampuannya," ungkapnya.
Penjabat Gubernur Aceh, Munawar A. Djalil, menilai potensi wakaf di Aceh sangat besar, namun pengelolaannya belum optimal. “Program Kota Wakaf ini adalah langkah strategis yang melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk membangun ekonomi berbasis kerakyatan dengan nilai-nilai agama. Dengan transparansi dan akuntabilitas, kepercayaan masyarakat akan tumbuh,” tegasnya.
Dalam acara peresmian itu, juga dilakukan penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dari Pertanahan Nasional, pemberian piagam apresiasi untuk berbagai kontribusi dalam pengembangan Kota Wakaf, serta penghargaan kepada Bank Indonesia Cabang Lhokseumawe, Bank Syariah Indonesia Cabang Takengon, dan Bank Aceh Syariah Cabang Takengon.
Ba/Mr



