Jakarta, Bimas Islam --- Kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia semakin tinggi. Satgas Covid-19 mencatat kasus kematian bertambah 1.205 jiwa pada Jumat, 16 Juli 2021.
Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Direktorat Urais Binsyar Kemenag, Ismail Fahmi mengajak kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan meningkatkan ibadah dari rumah.
“Kasus Covid-19 semakin meningkat, bahkan yang meninggal karena Covid-19 semakin tinggi. Dalam kondisi seperti ini, yang paling terbaik adalah mematuhi arahan dari pemerintah, misalnya seperti salat di rumah atau ibadah di rumah masing-masing,” ujar Ismail saat menjadi narasumber di acara Trijaya Hot Topic Petang, bertajuk “Adaptasi Kurban PPKM Darurat” di Jakarta, Jumat (16/7) secara virtual.
Ismail menyebut, meskipun salat dan ibadah dari rumah, hal itu tidak akan mengurangi substansi nilai ibadah kepada Allah SWT.
“Kalau situasi seperti saat ini, arahan dan aturan dari pemerintah itu kan tujuannya satu, yaitu untuk melindungi masyarakat. Jadi jangan membaca aturan dari pemerintah melarang masyarakat ibadah atau salat di masjid, tapi mengarahkan masyarakat untuk lebih baik menjaga keselamatan jiwa,” papar Ismail.
Menjaga keselamatan jiwa, kata Ismail, juga merupakan kewajiban yang diajarkan oleh agama.
“Menteri Agama juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan daerah, kepala Kanwil, Polri, dan Ormas Islam agar bersama-sama kompak menerapkan aturan dan panduan yang sudah dikeluarkan pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan, khususnya dalam pelaksanaan SE Menag No.16/2021 dan SE Menag No.17/2021 yang mengatur secara detail teknis pelaksanaan malam takbiran, penyembelihan kurban, dan terkait peniadaan sementara peribadatan di rumah ibadah di luar dan wilayah yang masuk PPKM Darurat.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



