Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan beberapa bantuan untuk masjid dan musala. Terbaru, Kemenag mengalokasikan dana 1,95 miliar rupiah untuk masjid dan musala terdampak gempa di Sumbar melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Zamroni menyampaikan, penyaluran bantuan masjid dan musala yang terkena dampak gempa berkekuatan 6,1 skala richter di Sumbar melalui BSI bertujuan untuk menyosialisasikan dan menguatkan ekonomi berbasis syariah.
"Kami di Kementerian Agama telah menyalurkan bantuan masjid dan musala, termasuk bantuan untuk masjid dan musala terdampak gempa di Pasaman Barat dan Pasaman ini melalui Bank Syariah Indonesia. Tujuannya adalah supaya masyarakat familiar dengan ekonomi syariah," ujar Zamroni di Pasaman Barat, Kamis (14/4).
Terkait penyaluran bantuan untuk masjid dan musala terdampak gempa di Pasaman Barat dan Pasaman, Zamroni menjelaskan, Kemenag bersama BSI turun langsung ke lokasi untuk menemui para penerima bantuan. Dia berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat.
"Jadi, para pengurus masjid dan musala yang terdata menerima bantuan tapi belum memiliki rekening atas nama masjid dan musala tersebut bisa langsung dibuatkan rekening dari BSI. Kami berharap dengan sinergisitas antara Kemenag dan BSI ini bisa menghidupkan ekonomi syariah di kalangan masyarakat," katanya.
Menurut Zamroni, penyaluran bantuan untuk masjid dan musala melalui BSI merupakan kali pertama dilakukan. Dia berharap, ke depannya sinergisitas tersebut bisa terus terjalin. "Ini merupakan yang pertama. Kami berharap bisa terus terjalin. Tapi kita tetap saling menghormati kesediaan masing-masing pihak," tuturnya.
Sebagai informasi, Kemenag menyalurkan bantuan sebesar 1,95 miliar rupiah untuk 54 masjid dan musala yang terdampak gempa di tiga kecamatan dari dua kabupaten, yakni Pasaman Barat dan Pasaman. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada para pengurus masjid dan musala di Kantor Kemenag Pasaman Barat.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



