Jakarta, Bimas Islam –-- Kementerian Agama terus memberi perhatian terhadap upaya penanganan dan pembinaan aliran paham dan gerakan keagamaan bermasalah di Indonesia.
Dalam hal ini, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Moh. Agus Salim mengatakan, Kemenag akan menyalurkan bantuan operasional kepada Ormas Islam, Lembaga, atau Yayasan yang konsen terhadap pembinaan berbasis kemasyarakatan.
“Bantuan operasional ini sudah sejak tahun 2018, diberikan setiap tahunnya kepada Ormas, Lembaga dan Yayasan yang memang berbasis pengembangan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Agus Salim pada acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Buku Juknis Bantuan di Hotel Qubika Butique, Serpong, Banten, Senin (29/3) malam.
Agus menjelaskan, pada tahun 2021 ada peningkatan jumlah lembaga atau mitra yang akan diberikan bantuan operasional, yaitu sebanyak dua puluh lembaga atau yayasan, tahun sebelumnya hanya ada sepuluh, hal itu menurutnya tentu melalui proses penilaian dan syarat yang harus dipenuhi.
“Untuk anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1 Miliar dan akan diberikan sebesar Rp 50 juta kepada 20 mitra lembaga atau yayasan yang sudah lolos dan memenuhi persyaratan, jadi masing-masing lembaga atau yayasan mendapat bantuan sebesar Rp 50 juta,” paparnya.
Agus menegaskan, peran pemerintah tentunya tidak menafikan adanya peran dan partisipasi aktif organisasi masyarakat Islam, yayasan dan atau lembaga keagamaan di wilayah-wilayah yang terjadi konflik untuk turut andil bagian dalam membantu pemerintah menangani dan membina paham keagamaan bermasalah di Indonesia.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



