Jakarta, Bimas Islam – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa), Kementerian Agama menyalurkan Rp5,1 miliar bantuan modal kepada UMKM di 51 KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat se-Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Kemenag, Kamaruddin Amin, 51 KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat tersebut di- launching sejak tahun 2021 dan berjalan hingga saat ini.
“Bentuk bantuannya berupa uang Rp10 juta untuk 10 keluarga penerima manfaat di setiap KUA,” ujar Kamaruddin pada acara Lokalatih Agent of Change Ekonomi Syariah Pendamping Penyuluh KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (12/7/23) malam.
Ia mengatakan, target sasaran modal usaha yang bersumber dari APBN merupakan calon pengantin/keluarga muda, keluarga terdampak Covid-19, duafa yang memiliki potensi ekonomi serta, kelompok binaan PAI.
“Hingga saat ini, ada 510 usaha UMKM yang menjadi binaan Kemenag dengan berbagai bidang usaha, antara lain makanan dan minuman, jasa, perdagangan, perikanan, pertanian/agribisnis, peternakan dan home industry,” paparnya.
Selain memiliki tujuan dalam penguatan akses pendampingan dan pemberdayaan ekonomi umat di tingkat kecamatan, menurut Tarmizi, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat melalui zakat dan wakaf, serta diimplementasikan melalui peningkatan literasi zakat dan wakaf.
“Maka kegiatan Lokalatih Agent of Change Ekonomi Syariah Pendamping Penyuluh KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun 2023 ini kami targetkan bisa meningkatkan kapasitas penyuluh sebagai agen perubahan ekonomi syariah di bidang zakat dan wakaf,” ujarnya.
Dia berharap, kegiatan tersebut juga menghasilkan rekomendasi ide-ide perubahan yang inovatif dan inspiratif. “Serta menghasilkan dokumen rencana aksi yang nyata dan dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara penyuluh dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf,” pungkasnya.
An/Mr



