Jakarta, Bimas Islam --- Sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19, Kementerian Agama sudah banyak mengeluarkan edaran terkait panduan pembatasan aktivitas di rumah ibadah seperti masjid dan musala. Dalam pelaksanaannya, Kemenag Pusat hingga wilayah tidak hanya melibatkan para Penyuluh Agama Islam, tapi juga melibatkan remaja masjid.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Kemakmuran Masjid Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Fakhry Affan pada acara Obsesi episode ke-55 bertema ‘Peran Remaja Masjid di Masa Pandemi Covid-19’, Senin (15/11/2021).
“Remaja masjid menjadi sentral dalam penanganan Covid-19, karena secara fisik, anak muda ini lebih powerfull, kondisi fisik yang masih kuat, serta daya imun juga masih tinggi. Sehingga anak muda memang sudah seharusnya menjadi garda terdepan dalam membantu pemerintah,” katanya.
Menurut Fakhry, remaja masjid sangat berperan dalam menerapkan surat edaran itu, misalnya seperti mengatur tanda pembatasan jarak jemaah, menyediakan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, bahkan penyemprotan cairan disinfektan.
“Remaja masjid juga sangat membantu dalam menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan di lingkungan masjid. Bahkan tidak sedikit remaja masjid menjadi sukarelawan dalam pemulasaraan jenazah Covid-19,” katanya.
Dalam acara yang ditayangkan secara live streaming di youtube Bimas Islam TV itu, Fakhry menekankan bahwa remaja masjid tidak bisa dipisahkan dari masjid. Karena melalui generasi inilah, masjid akan tetap terjaga dan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan damai.
“Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa sendirian, harus dibantu oleh para takmir masjid dalam pemberdayaan anak-anak muda. Kita harus banyak melibatkan remaja masjid untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan umat,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



