Makassar, Bimas Islam — Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghafur, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan izin operasional Lembaga Amil Zakat (LAZ) Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) di Aula Kantor DPP Wahdah Islamiyah, Makassar, Jumat (27/12/2024).
SK tersebut menetapkan WIZ sebagai lembaga amil zakat berskala nasional. Dengan status ini, WIZ diharapkan memperluas jangkauan pelayanan, meningkatkan pengumpulan zakat, serta mengembangkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Zakat bukan hanya tentang memberi bantuan, tetapi menjadi sarana untuk memberdayakan umat menuju kemandirian ekonomi melalui program-program inovatif,” ujar Waryono.
Ia juga menekankan bahwa zakat adalah instrumen untuk mengentaskan kemiskinan dan ketergantungan, sehingga dapat menjadi solusi strategis dalam membangun kemandirian umat. Selain itu, ia mendorong WIZ untuk terus bersinergi dengan Kemenag, BAZNAS, dan lembaga terkait lainnya dalam mengembangkan program inovatif.
“Kami berharap WIZ dapat terus menjadi lembaga zakat yang profesional dan amanah. Kepatuhan terhadap regulasi serta prinsip syariah adalah fondasi penting dalam tugas ini,” tambahnya.
Direktur WIZ, Syahruddin, mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan melalui perpanjangan izin ini. Ia mengatakan, SK tersebut menjadi amanah besar sekaligus motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami bersyukur atas perpanjangan izin operasional ini. Ini adalah amanah besar yang harus kami jaga dan jalankan dengan sebaik-baiknya. Dengan dukungan Kemenag serta sinergi bersama berbagai pihak, kami optimistis dapat memperluas manfaat zakat bagi masyarakat luas,” kata Syahruddin.
Hingga akhir 2024, penghimpunan zakat oleh WIZ menunjukkan perkembangan positif. Hal ini mencerminkan kepercayaan masyarakat yang semakin besar terhadap lembaga tersebut.
“Kami terus menghadirkan program yang tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga transformatif. Kolaborasi dengan Kemenag, BAZNAS, dan lembaga-lembaga lain menjadi bukti nyata bahwa zakat dapat menjadi pilar penguatan ekonomi umat,” pungkasnya.
Ba/Mr



