Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengatakan, moderasi beragama merupakan upaya untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama. Apalagi, kata dia, Indonesia merupakan negara dengan tingkat keberagaman yang tinggi.
"Tidak mungkin kita membangun kerukunan umat beragama tanpa moderasi beragama. Karena salah satu syarat membangun kerukunan umat beragama itu harus ada sikap mengakui dan saling menghargai," ujar Adib di Jakarta, Senin (12/9).
Adib menjelaskan, kerukunan umat beragama dibangun atas dasar sikap mengakui orang lain yang berbeda. Menurutnya, mengakui adanya pluralitas dalam beragama, baik paham keagamaan maupun praktik keagamaan yang berbeda merupakan syarat mutlak.
Selain mengakui, dia menambahkan, membangun kerukunan memerlukan sikap saling menghargai satu dengan yang lainnya. Dia menegaskan, tidak cukup hanya mengakui ada perbedaan, tetapi juga menghargai orang yang berbeda. "Tanpa mencampuradukkan dengan keyakinan kita," tegasnya.
Menurutnya, orang yang berpaham moderat juga tidak akan sungkan saling kerja sama dalam mengatasi persoalan-persoalan di tengah masyarakat. Sebab, kata dia, hidup dalam satu naungan negara memiliki persoalan yang sama seperti, kemiskinan dan keterbelakangan.
"Untuk menghadapi persoalan ini, kita harus bekerja sama dengan semua komponen, termasuk dengan orang yang berbeda keyakinan dengan kita. Itu syarat kerukunan yang harus menjadi pegangan kita semua. Ini tidak bisa terwujud apabila sikap keberagamaannya tidak moderat. Orang yang tidak moderat tidak mungkin mengakui, menghargai, apalagi mau bekerja sama," pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



