Jakarta, Bimas Islam -- Pesta demokrasi akan berlangsung di Indonesia pada Februari 2024. Meski demikian, dinamika politiknya sudah terasa di tahun ini. Terkait itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Choulil Qoumas diwakili Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman mengingatkan peran dan posisi masjid sebagai pusat aktivitas keagamaan.
“Saat ini kita memasuki tahun politik, tentu memiliki potensi konflik yang cukup tinggi. Jangan sampai fungsi masjid menjadi aktivitas kampanye politik praktis, wahana penyampaian narasi yang menyerang pihak lain, atau bahkan ruang pergesekan fisik antar pihak yang berbeda pilihan,” tegasnya pada kegiatan Sarasehan Nasional Kemasjidan di Jakarta, Kamis (16/3/2023) malam.
Menag meminta masyarakat untuk menolak dan melawan tantangan politisasi di masjid. Menurutnya, masyarakat harus menjaga masjid sebagai lambang kebesaran syiar agama Islam, dan barometer peradaban muslim di sekitarnya.
Menag juga menegaskan, pengelolaan masjid harus berlandaskan pada penguatan profesionalitas, moderatisme, dan pemberdayaan.
“Saya menyambut baik terselenggaranya Sarasehan Nasional Kemasjidan ini, sebab pada kegiatan ini kita akan membahas isu-isu yang tidak sekedar relevan dengan konflik keumatan dan kebangsaan, namun juga strategi menata atau merevitalisasi kemasjidan,” jelasnya.
Menurutnya, revitalisasi peran masjid akan diwujudkan melalui program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB). Program yang diluncurkan Direktorat Jenderal Bimas Islam pada 13 November 2022 itu dimaksudkan untuk tiga hal yakni Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya.
Selain itu, Menag juga mencanangkan 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. Penegasan ini untuk memberi arah, saluran energi dan sinergi untuk menghadapi tantangan tahun politik.
“Semoga kita bisa sama-sama menjaga dan mewujudkan masjid yang ramah untuk penguatan kerukunan umat beragama dan kerukunan nasional,” pungkasnya.
Kegiatan yang bertema ‘Masjid Ramah untuk Memperkuat Kerukunan Umat Beragama dan Kerukunan Nasional’ diikuti 200 peserta dari perwakilan 34 Kanwil Kemenag provinsi, perwakilan ormas Islam tingkat pusat, takmir masjid percontohan terpilih, serta sejumlah akademisi, aktivis, dan mitra kemasjidan.
An/Mr



