Kendari, Bimas Islam --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara, Fesal Musaad menerima secara langsung penyerahan tiga sertifikat tanah hibah yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.
Penyerahan ini dilakukan Walikota Baubau AS Tamrin, bertempat di Rumah Jabatan Walikota Baubau, Selasa (16/3) dan disaksikan Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Juraidi, Kepala Kemenag Kota Baubau Rahman Ngkaali, Sekda Kota Baubau Roni Muhtar, dan sejumlah pihak terkait.
Penyerahan aset yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Pemkot Baubau ini, meliputi tiga lokasi untuk pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji, yakni KUA Kecamatan Murhum, KUA Kecamatan Lea-lea, dan KUA Kecamatan Bungi.
Faesal mengungkapkan apresiasi kepada Pemkot Baubau yang telah menyerahkan asetnya bagi percepatan pembangunan KUA di Baubau. Menurut dia, hal tersebut merupakan wujud sinergitas antara Kemenag dengan Pemkot dalam membangun daerah bersama.
"Dari sisi anggaran, semua sudah dialokasikan untuk pembangunan KUA. Hanya saja, selama ini kami terkendala karena lokasi yang ada belum sepenuhnya milik Kemenag. Sementara salah satu persyaratan percepatan pembangunan adalah adanya SBSN (Surat Berharga Syariah Negara)," ujar Fesal.
Tak hanya pembangunan KUA, Faesal juga menyinggung rencana pembangunan PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) di Kota Baubau, untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan haji dan umrah. Ia meyakini, keberadaan PLHUT nantinya, akan memutus rantai pengurusan haji dan umrah yang dirasa panjang.
"Jadi, PLHUT akan menyediakan semua yang dibutuhkan dalam pengurusan, termasuk loket bank untuk membayar biaya haji dan umrah, hingga kemudian mendapatkan nomor porsi keberangkatan. Selain itu juga manasik haji dapat dilakukan di PLHUT," urainya.
Sementara itu, Walikota Baubau AS Tamrin menyambut baik apa yang menjadi rencana Kakanwil dan Kemenag Baubau. Dirinya juga berharap, kerja sama antara Kemenag dan Pemkot terus terbina dengan baik, guna bersama menyukseskan pembangunan, khususnya di Kota Baubau.
"Setelah penyerahan ini, tentunya saya sangat berharap agar pembangunan KUA di tiga titik lokasi ini dapat segera direalisasikan. Karena, KUA merupakan tempat urusan pencatatan nikah dan ketahanan keluarga," pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



