Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama RI Moh. Agus Salim mengatakan, Subdit Kepustakaan Islam sedang menyusun draf buku berjudul Panduan Praktis Pembagian Waris.
“Buku ini sangat penting sekali untuk diterbitkan karena ilmu waris menjadi salah satu ilmu yang penting untuk dipelajari oleh umat Islam,” ujar Agus di Jakarta, Senin (23/8).
Menurut Agus, buku yang akan diterbitkan ini bertujuan agar masyarakat bisa memahami bagaimana caranya membagi harta waris dengan adil dan sesuai porsinya.
“Ketika paham ilmu waris, insyaallah kita terhindar dari persengketaan hak waris di kemudian hari,” katanya.
Direktur yang membidangi Kepustakaan Islam itu menjelaskan, buku yang akan diterbitkan itu terdiri dari delapan bab, yaitu harta dalam Islam, pewarisan dalam Islam, dasar-dasar waris Islam, harta waris/budel (At-tirkah), ahli waris, bahasan tertentu dalam ahli waris, alur pembagian waris, dan lembaga terkait pembagian waris.
“Buku ini masih dalam proses telaah oleh tim, dan insyaallah dalam waktu dekat akan segera kami terbitkan,” tandasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



