Jakarta, Bimas Islam -- Organisasi Kepegawaian dan Hukum (OKH) menggelar kegiatan Penyusunan Draft Project Management Unit Program Kampung Zakat yang dipandu Alissa Wahid dan tim konsultan, Selasa-Kamis (28-30/3/23) di Wisma Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan mekanisme draft PMU (Project Management Unit) Kampung Zakat, kolaborasi kementerian atau lembaga dalam struktur PMU, agar terwujudnya tujuan Kampung Zakat sebagaimana dijelaskan Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Muhibuddin.
"Program yang diinisiasi Kementerian Agama, dalam hal ini Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bertujuan untuk membangun ekosistem pengembangan ekonomi berbasis umat, mengentaskan kemiskinan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan umat pada level yang paling bawah, dengan pola sinergitas dan kolaborasi antarstakeholder dan antarekosistem," ungkapnya.
Project Management Unit Kampung Zakat sendiri merupakan implementasi Program Kampung Zakat Nasional. Untuk itu, Kementerian Agama melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf melakukan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Keputusan Dirjen (Kepdirjen) Project Management Unit.
Metode yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu diskusi interaktif. Setiap perwakilan daerah menyampaikan perkembangan program Kampung Zakat di daerah masing-masing melalui Zoom Meeting.
Hasil dari FGD ini diharapkan menghasilkan penyusunan Draft Project Management Unit Program Kampung Zakat dalam mendukung implementasi Program Kampung Zakat Nasional.
Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid via Zoom Meeting dan dihadiri peserta dari Kanwil Kemenag Kalimantan Barat, Kemenag Sambas, BAZNAS Sambas, Desa Sambas, dan BAZNAS Bulukumba. Sedangkan peserta yang hadir secara langsung terdiri dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Penerangan Agama Islam, Perwakilan PTKIN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, OKH, serta perwakilan LAZ serta BAZNAS seluruh Indonesia.
Msk/Mr



