Tabalong, Bimas Islam -- Kepala Seksi Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong, Ahmad Surkati beserta staf menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) di 12 KUA kecamatan se-Tabalong. Dikatakannya, Monev bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus supervisi administrasi pencatatan nikah.
“Monev ini juga bermaksud untuk penertiban laporan peristiwa nikah dan rujuk, perbaikan proses administrasi, penertiban pencatatan peristiwa nikah melalui aplikasi SIMKAH, meningkatkan profesionalitas kinerja demi menjaga integritas yang matang di lingkungan KUA,” terangnya di Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Senin (8/5/2023).
Surkati mengatakan, dalam waktu satu pekan, akan dilakukan Monev di seluruh KUA se-Tabalong, dengan mengecek seluruh dokumen administrasi nikah triwulan I tahun 2023.
Surkati mengungkapkan, Monev merupakan bagian dari evaluasi untuk lebih mengoptimalkan kualitas pelayanan di KUA. Menurutnya, kepuasan masyarakat menjadi penentu kesuksesan pelayanan.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta seluruh stakeholder KUA untuk terus menjaga performa pelayanan. Hal itu, imbuhnya, perlu dilakukan sebagai tugas seorang abdi negara.
Seiring dengan itu, Kepala KUA Kecamatan Muara Harus, Hermansyah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti catatan dan masukan yang diberikan oleh Tim Monev.
“Kami akan terus berupaya mengutamakan kepuasan masyarakat dan memberi layanan prima, sebagai salah satu komitmen kita sejak dulu,” jelasnya.
Ba/Mr



