Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menambah sebanyak 25 Kantor Urusan Agama (KUA) yang menjadi percontohan ekonomi umat dengan optimalisasi dana zakat. Hal ini disampaikan Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati saat memberikan laporan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program KUA Percontohan Ekonomi Umat di Hotel Aston Grogol, Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Wida menyampaikan, program pemberdayaan ekonomi umat melalui optimalisasi dana zakat oleh KUA di tingkat kecamatan merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan.
"Program ini merupakan kelanjutan dari 11 KUA yang telah menjadi percontohan ekonomi umat pada tahun 2021 lalu. Dari program ini diharapkan menjadi tolok ukur dari pemberdayaan ekonomi umat berbasis keluarga," ujar Wida.
Wida menambahkan, konsep menjadikan KUA sebagai pelaksana program percontohan ekonomi umat sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama, yakni Revitalisasi KUA sebagai pusat layanan informasi keagamaan.
"KUA merupakan entitas yang dekat dengan masyarakat sehingga program ini menjadi langkah strategis dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan," imbuhnya.
Berikut ini 25 KUA percontohan ekonomi umat di tahun 2022:
1. KUA Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
2. KUA Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
3. KUA Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau.
4. KUA Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
5. KUA Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu.
6. KUA Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
7. KUA Dungingi, Kota Gorontalo, Gorontalo.
8. KUA Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
9. KUA Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
10. KUA Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
11. KUA Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali.
12. KUA Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
13. KUA Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
14. KUA Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
15. KUA Jekan, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
16. KUA Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
17. KUA Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
18. KUA Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
19. KUA Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
20. KUA Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
21. KUA Mamuju, Kota Mamuju, Sulawesi Barat.
22. KUA Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.
23. KUA Sirimau, Kota Ambon, Maluku.
24. KUA Heram, Kota Jayapura, Papua.
25. KUA Sorong, Kota Sorong, Papua Barat.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



