Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) membangun 154 gedung Kantor Urusan Agama (KUA) melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan anggaran Rp196 miliar. Seluruh pembangunan ditargetkan selesai pada 2026. Dari jumlah tersebut, 13 gedung merupakan proyek percontohan yang saat ini sedang dibangun dan ditargetkan rampung pada 2025.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya kebersamaan dalam mengawal pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan tepat waktu. Ia mengingatkan bahwa penyelesaian proyek SBSN memiliki tenggat yang semakin singkat dan menjadi perhatian banyak pihak.
“Tentu waktu untuk penyelesaian SBSN pun semakin mepet. Dan yang paling utama, SBSN ini akan menjadi perhatian berbagai pihak. Entah itu dari internal Bimas Islam, Inspektorat, Kemenkeu, maupun Bappenas,” ujar Abu dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji melalui Skema SBSN Semester I di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, menjelaskan, dari total anggaran Rp196 miliar, baru sekitar Rp41 miliar atau 21 persen yang terealisasi. “Pagu anggaran untuk SBSN itu Rp196 miliar untuk 154 KUA. Dari jumlah itu yang sudah terealisasi baru Rp41 miliar, atau sekitar 21 persen,” ungkapnya.
Cecep menambahkan, 13 KUA yang menjadi piloting project mendapat prioritas karena tidak terkena efisiensi anggaran. Lokasinya tersebar di berbagai daerah, yaitu KUA Medan Timur, KUA Sangir Balai Janggo, KUA Batu Ampar, KUA Senapelan, KUA Pabuaran, KUA Curug, KUA Bojongsari, KUA Bogor Barat, KUA Baros, KUA Bener, KUA Taman, KUA Klungkung, dan KUA Makassar. “Ketiga belas piloting ini tidak terkena efisiensi, jadi anggarannya utuh,” tegas Cecep.
Pembangunan Green KUA diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik. KUA berfungsi sebagai pusat pelayanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari pencatatan pernikahan hingga bimbingan manasik haji.
Menurut Cecep, pembangunan dengan pendekatan ramah lingkungan ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern.
“KUA harus menjadi wajah pelayanan keagamaan yang bersih, ramah, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Fn/Mr



