Jakarta, Bimas Islam --- Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam (SBSKI) Ditjen Bimas Islam Kemenag menargetkan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) terlaksana di 34 provinsi. Tindak lanjut PKPAI untuk mencari penyiar menjadi Moderate Millennial Agent (MMA).
Hal itu dikatakan Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Ditjen Bimas Islam Kemenag, Syamsul Bahri saat dihubungi bimasislam melalui sambungan telepon, Kamis (27/1/22).
“Tahun 2021 PKPAI sudah dilaksanakan di 4 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Aceh, Jawa Tengah, dan Gorontalo. Insyaallah tahun 2022 ini kami targetkan bisa terlaksana di 10 provinsi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam (SBSKI) Kementerian Agama, Sayid Alwi Fahmi mengatakan, saat ini sudah ada lima provinsi yang bersedia, namun pihaknya terus berkoordinasi ke daerah untuk menambah lima provinsi lagi.
“Jadi sebelum tahun 2024 mudah-mudahan PKPAI bisa selesai dilaksanakan di 34 provinsi. Maka nantinya, total MMA ada 68 yang mewakili setiap provinsi,” ungkapnya.
Dikatakan Sayid Alwi, peserta PKPAI berusia 18-35 tahun terdiri dari dua orang, laki-laki dan perempuan dari tiap kabupaten/kota. “Misalnya Provinsi Aceh ada 23 kabupaten/kota, berarti ada 46 peserta yang akan mengikuti PKPAI, kemudian kami pilih dua orang peserta untuk menjadi MMA sebagai perwakilan dari Provinsi Aceh,” jelasnya.
Ia juga memastikan semua penyiar tersebut sudah terdaftar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) setempat.
“Latar belakang penyiar tersebut juga beragam, ada yang dari radio dan televisi swasta, pemerintah, kampus, ormas, dan lainnya,” ungkapnya.
“Setelah itu barulah kami pilih lagi dari semua peserta untuk menjadi MMA. Cara pemilihannya tidak serta merta secara acak, tapi berdasarkan kecakapan, keaktifan, dan kompetensi yang dimiliki peserta,” tegas Sayid.
Narasumber PKPAI
Dikatakan Sayid Alwi, dalam gelaran PKPAI, pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, seperti dari MUI, KPI, Influencer, dan Youtuber serta yang bergerak di media sosial.
“Materi-materi yang disampaikan juga beragam, mulai dari kompetensi keagamaan, penguatan moderasi beragama, personal branding, public speaking, problem solving, dan mengenal dunia penyiaran lebih mendalam hingga bagaimana mengatasi hambatan dalam membuat konten,” kata Sayid Alwi.
Ia berharap, materi yang diberikan oleh para narasumber itu dapat diimplementasikan dengan baik, serta menambah kompetensi para penyiar.
“PKPAI ini sebagai wadah memberikan ruang kepada penyiar milenial untuk meningkatkan kemampuannya, sehingga bisa menyampaikan konten siaran dengan lebih menarik untuk masyarakat,” ujarnya.
Sayid Alwi menambahkan, para penyiar memiliki ruang interaksi yang luas dengan masyarakat. “Maka MMA ini kami harapkan bisa menjadi influencer moderasi beragama, juga bisa ikut membantu menyosialisasikan program-program unggulan, baik di Bimas Islam maupun di Kementerian Agama secara umum,” pungkas Sayid Alwi.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



