Jakarta, Bimas Islam – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pengumpulan zakat nasional mencapai Rp50 triliun pada tahun 2025. Hal itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Waryono Abdul Ghafur dalam acara Wisuda Kelulusan Fundraising Development Program (FDP) yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Waryono berharap, target tersebut dapat terwujud dengan peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, pengumpulan zakat harus didasarkan pada ilmu yang tepat agar hasil yang dicapai sesuai harapan.
"Pengumpulan zakat harus berbasis ilmu yang nyata, bukan sekadar perayaan kelulusan dari pelatihan. Dengan peningkatan keterampilan melalui FDP, kami berharap jumlah muzaki bertambah dan penerimaan zakat mal meningkat, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," ujar Waryono.
Dia juga menegaskan bahwa target Rp50 triliun bukan hanya sekadar harapan, tetapi merupakan tujuan yang dapat dicapai melalui sinergi antarlembaga dan strategi yang tepat.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS, Achmad Sudrajat, menambahkan, FDP dirancang untuk meningkatkan kompetensi penggalangan dana di lembaga zakat. “Program ini memperkuat kapasitas lembaga, mencetak kader fundraising yang profesional, serta mendorong pertumbuhan pengumpulan zakat nasional,” jelasnya.
BAZNAS juga telah mengimplementasikan BAZNAS Executive Development Program dan distribusi produk program ke seluruh Indonesia. Peningkatan kapasitas kerja di daerah menjadi fokus utama, dengan melibatkan peserta terbaik dari berbagai wilayah. Penguatan amil zakat di daerah juga terus dilakukan untuk memperbaiki tata kelola zakat secara menyeluruh.
Melalui sinergi antara Kemenag dan BAZNAS, diharapkan tata kelola zakat nasional semakin profesional, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
And/Mr



