Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kementerian Agama berkomitmen meningkatkan kompetensi amil dan nazir di seluruh Indonesia sebagai upaya mengelola potensi zakat dan wakaf di Nusantara.
“Banyaknya potensi zakat dan wakaf di Indonesia, melatarbelakangi amil dan nazir harus memiliki kompetensi mumpuni,” katanya, Selasa (16/02).
Tarmizi menargetkan program sertifikasi dijalankan selama 5 tahun sesuai Renstra Bimas Islam, dengan menggandeng Baznas, BWI, Forum Zakat, dan Forum Wakaf Produktif. Waktu tersebut digunakan untuk dapat menargetkan semua amil dan nazir.
“Sesuai renstra yang telah dicanangkan, diharapkan sertifikasi terlaksana,” ujarnya.
Direktur mengatakan, tujuan dilaksanakan sertifikasi agar para amil dan nazir memiliki keterampilan dan keahlian dalam mengelola zakat dan wakaf.
“Pengelolaan zakat dan wakaf itu luas. Jadi dibutuhkan amil dan nazir berkualitas untuk mengelola potensi yang besar agar bermanfaat dan tidak terbengkalai,” pungkasnya.
(Tommy)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag-BI Gandeng Lembaga Filantropi Islam Perluas Wakaf Energi di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang, Bimas Islam — Kementerian Agama dan Bank Indonesia (BI) menggandeng lembaga filantropi Islam dalam memperluas wakaf energi melalui pemasangan…



