Jakarta, Bimas Islam --- Kepala Subdit Dakwah dan Hari Besar Islam (HBI) Direktorat Penerangan Agama Islam, Lubenah mengatakan, dakwah bukanlah tugas pribadi, tugas keluarga, atau tugas masyarakat, akan tetapi tugas bersama sebagai seorang Muslim.
Hal itu dikatakannya saat memberikan sambutan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Penceramah Agama Islam yang digelar Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta angkatan pertama di Jakarta, Selasa (17/5/22).
Dakwah adalah amalan yang disyariatkan dalam Islam, sehingga menurutnya, tidak boleh diabaikan, seperti halnya penjelasan Al-Qur’an Surah Ali Imran ayat 104 yang artinya: “Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.” QS. Ali Imran [3]: 104.
“Maksud ayat tersebut adalah jadilah kamu sekelompok orang dari umat yang melaksanakan kewajiban dakwah. Di mana kewajiban ini berlaku bagi setiap Muslim,” jelasnya.
Setiap Muslim dituntut untuk berdakwah sesuai kemampuan dan peluang yang dimilikinya. Oleh sebab itu ia mengajak kepada seluruh peserta Bimtek untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana meningkatkan kemampuan dalam berdakwah.
“Peserta Bimtek ini merupakan penceramah pilihan yang sudah mendapat rekomendasi dari Ormas Islam, maka manfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan semangat menyebarkan Islam ke mana pun kita menuju dan di mana saja kita berada,” ujarnya.
Dia menambahkan, tahun 2022 pihaknya menargetkan 3.600 penceramah agama mengikuti Bimtek di seluruh Indonesia. “Pelatihan yang digelar Kanwil Kemenag DKI Jakarta ini merupakan provinsi pertama di tahun 2022, kemungkinan provinsi lainnya juga akan segera menggelar Bimtek ini,” jelasnya.
“Kami akan terus mengawal program ini dengan menghadirkan narasumber yang otoritatif di bidang keilmuan masing-masing. Dengan demikian, mereka dapat memberi pencerahan yang memadai kepada peserta,” ujarnya.
Sebagai informasi, Bimtek yang digelar Kanwil kemenag DKI Jakarta ini menghadirkan 60 peserta yang telah mendapatkan rekomendasi dari Ormas Islam seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam (Persis), Darud Da'wah wal Irsyad (DDI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), dan lainnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



