Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, masjid bukanlah tempat untuk politisasi agama. Hal ini disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menyikapi semakin dekatnya tahun politik.
“Kita menjaga masjid tidak dijadikan sebagai tempat politisasi agama. Apalagi kita akan menghadapi tahun politik pada tahun 2024,” terang Adib usai membuka Sharing Session Revitalisasi Peran dan Ekosistem Masjid dalam Pembinaan Umat di Hotel Mercure Sabang, Jakarta, Selasa (23/8).
Adib menekankan, masjid bukanlah tempat menebar benih perpecahan. Sebab, menurutnya, jika masjid dijadikan sebagai tempat politisasi agama pada tahun politik, maka akan menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan jemaah yang menjurus pada perpecahan.
“Kita tidak ingin menjadikan masjid sebagai tempat perpecahan hanya karena perbedaan politik yang dibawa ke masjid. Itu tidak boleh dan jangan sampai terjadi, karena hal itu akan menimbulkan segregasi sosial,” ujarnya.
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini menambahkan, masjid sudah sepatutnya menjadi pusat pembinaan umat. Karenanya, kata dia, Kemenag fokus mendorong masjid sebagai tempat pendidikan, pusat ekonomi, hingga pusat peningkatan literasi keagamaan.
“Masjid tidak hanya sebagai tempat untuk beribadah saja, tetapi sebagai tempat mendidik umat, mengembangkan ekonomi umat, juga menjadi tempat peningkatan literasi keagamaan. Kita ingin fokus ke arah itu,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



