Bandung, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor mengatakan, optimalisasi ekosistem zakat merupakan kunci menyejahterakan umat. Hal ini disampaikan Tarmizi dalam Muskernas Persis ke-20 di Bandung, Jawa Barat (25/01/2023).
“Indonesia sebagai negara muslim terbesar dunia punya potensi dana umat (zakat) bisa menjadi instrumen penting pembangunan negara. Optimalisasi ekosistem zakat pada OPZ merupakan kunci kesejahteraan umat," Tarmizi dalam acara bertajuk 'Semangat Memberi Manfaat' ini.
Dalam pemaparannya, Tarmizi menegaskan pentingnya integrasi program dalam pemberdayaan dana sosial keagamaan antara Pemerintah, BAZNAS , dan LAZ.
Menurutnya, meningkatnya kebermanfaatan pengelolaan dana umat berbanding lurus dengan profesionalitas pengelolaan internal dan eksternal. Pengelolaan internal meliputi program profesionalisme amil, penguatan DPS, digitalisasi zakat, program optimalisasi komunikasi dan tanggungjawab publik, serta tata kelola kelembagaan zakat.
Dari sisi eksternal meliputi mitigasi risiko penyalahgunaan dana zakat, literasi zakat yang masif, program pemberdayaan mustahik, program sinergitas dana zakat dan amil, serta pemetaan potensi mustahik dan muzakki secara nasional.
Pada kesempatan itu, Tarmizi menyampaikan terima kasih kepada LAZ Persis yang telah banyak memberikan kontribusi dalam mengawal dana umat. "Semoga LAZ Persis semakin berkembang maju dan maksimal kebermanfaatannya bagi umat, sehingga kepercayaan masyarakat semakin meningkat," harap Tarmizi.
LAZ Persis mendapatkan legalitas sebagai LAZNAS pada 2016 dan memperpanjang izinnya pada 2021. LAZ ini mendapat dukungan masyarakat, khususnya jamiyah Persis seluruh Indonesia. Hadir dalam acara ini 61 cabang perwakilan Persis seluruh Indonesia dengan total 197 Peserta.
(Tata/Yani/Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



