Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menegaskan pentingnya Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Agama. Menurutnya, sistem ini mampu mendeteksi kemungkinan terjadinya konflik berlatar agama.
"Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Agama ini sangat penting sekali dalam memperkuat kerukunan umat beragama," ujar Adib usai mengikuti Focus Group Disscusion (FGD) Finalisasi Rancangan Keputusan Menteri Agama (RKMA) tentang Sistem Deteksi Dini Konflik Berdimensi Agama di Urban 101, Jakarta, Jumat (25/11).
Adib menjelaskan, sistem tersebut nantinya sebagai alat mengidentifikasi kemungkinan sebuah konflik. Melalui sistem tersebut, lanjut dia, penyuluh agama yang mengemban misi sebagai agen resolusi konflik punya pegangan dalam bertugas.
"RKMA yang sedang kita finalisasi ini menjadi pegangan bagi agen resolusi konflik. Setelah RKMA ini selesai dan ditandatangani Gus Men, kita berharap Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Agama bisa segera diterapkan," ujar Adib.
Nantinya, kata Adib, penyuluh agama yang memegang kunci pencegahan konflik adalah agen resolusi konflik. Sebab, menurutnya, para agen resolusi konflik tersebut telah teruji. Mereka merupakan para penyuluh agama yang telas lolos uji seleksi sebagai agen resolusi konflik.
"Saat ini, kami memiliki 50 agen resolusi konflik yang siap bergerak. 50 agen resolusi konflik ini merupakan penyuluh agama yang lolos seleksi. Kita harapkan para agen resolusi konflik ini bisa menjalankan tugasnya mencegah kemungkinan terjadinya konflik," katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



