Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) merevitalisasi KUA sejak tahun 2021 lalu. Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kemenag, Agus Suryo Suripto menegaskan, revitalisasi KUA merupakan upaya meningkatkan layanan terhadap masyarakat.
"Revitalisasi KUA bukan hanya perbaikan KUA secara fisik saja, tetapi juga merupakan upaya meningkatkan layanan terhadap masyarakat," jelas Suryo saat mengisi Koordinasi Program Bina Keluarga Sakinah di Hotel Inn & Suites, Jakarta, Selasa (1/11).
Memang, Suryo menjelaskan, secara fisik bangunan KUA mendapat peningkatan cukup signifikan. Dia menambahkan, layanan terhadap masyarakat juga ikut meningkat, terlebih pada tahun depan, tipologi KUA tidak lagi didasarkan pada jumlah nikah dan rujuk, tetapi pada kualitas layanan.
"Kriteria tipologi KUA tidak lagi didasarkan pada seberapa banyak layanan nikah dan rujuk di suatu KUA, tapi beralih pada kualitas layanan. Ini menunjukkan bahwa revitalisasi KUA merupakan upaya meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat," katanya.
Suryo berharap, revitalisasi KUA memberi dampak pada meningkatnya ketahanan keluarga. Sebab, kata dia, ketahanan keluarga merupakan fondasi untuk mencegah berbagai persoalan rumah tangga.
"Revitalisasi KUA merupakan salah satu upaya meningkatkan ketahanan keluarga melalui sejumlah program, seperti bimbingan perkawinan, konsultasi keluarga, hingga Pusaka Sakinah (Pusat Layanan Keluarga Sakinah). Melalui program-program di KUA, masyarakat menjadi mudah mendapatkan akses layanan yang tujuannya meminimalisir persoalan dalam rumah tangga," harapnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



