Samarinda, Bimas Islam --- Kementerian Agama menerima hibah tanah dari Pemerintah Kota Samarinda. Tanah tersebut akan digunakan untuk membangun Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Samarinda Kota dan Samarinda Utara.
“Alhamdulillah bisa terlaksana serah terima hibah tanah dari Pemkot kepada Kankemenag Kota Samarinda,” kata Plt Kankemenag Kota Samarinda, Ahmad Ridani, di aula manasik haji, Kantor Kemenag Kota Samarinda, Selasa (29/6/2021).
“Insya Allah, mohon do’a dan dukungan dari semua pihak, semoga tahun 2022, KUA Kecamatan Samarinda Kota dan Samarinda Utara akan dibangun dari pembiayaan SBSN, karena sudah diusulkan pada tahun 2020,” sambungnya.
Dijelaskan Ahmad Ridani, sejak digulirkan pada 2015, Kota Samarinda belum pernah mendapat program pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang bersumber dari SBSN. Sebab, program ini mensyaratkan ketersediaan lahan.
“Dengan hibah lahan dari Pemkot Samarinda ini kepada Kankemenag Kota Samrinda, terjawab sudah. Kita akan proses cepat untuk sertifikatnya,” tambah Ahmad Ridani.
Walikota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda merasa perlu untuk melakukan peralihan hak berupa hibah tanah kepada Kankemenag Kota Samarinda. Ini dilakukan sebagai salah satu dukungan Pemkot Samarinda terhadap kelancaran pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan Kantor Kementerian Agama.
"Dengan adanya SK hibah ini akan lebih memperjelas status kepemilikan asset. Sehingga akan memaksimalkan sistem pengelolaan aset, mulai perencanaan sampai kepenatausahaan," kata Andi Harun.
Andi Harun berharap, setelah serah terima hibah, Kankemenag Kota Samarinda dapat segera memproses pengurusan sertifikat.
Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Samarinda, Muhammad Syahrir mengaku akan segera memproses sertifikat tanahnya. "Hibah yang diberikan Pemkot Samarinda kepada Kemenag akan di lakukan pemecahan/pemisahan sertifikat hak milik untuk selanjutnya menjadi bahan usulan proyek pembangunan yang bersumber dari dana SBSN,” tutup Muhammad Syahrir.
(kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



