Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama menerjunkan pemantau hilal penetapan Ramadan 1442 H. Para pemantau hilal itu tersebar di 86 titik seluruh Indonesia.
“Kementerian Agama akan menerjunkan pemantau hilal Ramadan 1442 H di 86 lokasi pada 34 provinsi seluruh Indonesia,” kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin usai mendampingi Menag rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).
Kamaruddin menambahkan, para pemantau hilal tersebut merupakan petugas dari Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota.
“Para pemantau hilal kita ini bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait ditempat masing-masing,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menegaskan, sidang isbat yang bertepatan pada 29 Syakban tersebut akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Ruang sidang yang bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, juga akan dilakukan disinfektan terlebih dahulu sebelum sidang digelar.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



