Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama RI terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat tentang zakat melalui media sosial. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat Wakaf, Wida Sukmawati kepada tim pemberitaan Bimas Islam di Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Wida menyampaikan, literasi zakat yang dilakukan melalui dunia digital bertujuan untuk menyasar kaum muda milenial yang merupakan pengguna aktif media sosial. Hal ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, sebanyak 46% penduduk Indonesia berada pada rentang usia 25-40 tahun.
"Peningkatan literasi zakat ini juga seiring dengan meningkatnya pengumpulan zakat sepanjang 2021 lalu, khususnya terkait transaksi zakat melalui platform digital," terang Wida.
Wida menerangkan, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Puskas BAZNAS pada awal 2020, tingkat literasi zakat dari masyarakat masih berada dalam tingkat menengah sehingga harus terus ditingkatkan.
"Kita harus terus bergerak melalui edukasi mengenai zakat ini. Dengan demikian, ketika tingkat pemahaman masyarakat sudah bertambah, diharapkan pengumpulan zakat juga semakin meningkat," lanjutnya.
Meningkatnya pengumpulan zakat, lanjut Wida, juga harus disertai dengan peningkatan pemberdayaan dana zakat sebagai instrumen untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat.
"Salah satu upaya kami untuk pemberdayaan zakat yakni melalui program KUA Percontohan Ekonomi Umat yang saat ini sudah berjalan," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



