Jakarta, Bimas Islam --- Kasubdit Inovasi, Edukasi, dan Kerja Sama Zakat Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Wida Sukmawati menyampaikan, program Inkubasi Wakaf Produktif menjadi sarana mengembangkan aset wakaf yang memiliki potensi ekonomi di Indonesia.
"Akses permodalan yang diberikan Kemenag merupakan bantuan stimulus bagi tanah wakaf yang memiliki potensi ekonomi, tetapi sulit mengembangkannya karena keterbatasan modal," ujar Wida dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pelatihan Teknis Inkubasi Wakaf Produktif Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (20/7/23).
Wida mengatakan, program Inkubasi Wakaf Produktif yang telah diluncurkan sejak tahun 2021 itu harus memberi dampak peningkatan perekonomian bagi masyarakat sekitar.
"Keberlanjutan program berprinsip pada kolaborasi dan sinergitas dengan para stakeholder yang mempunyai visi dan misi serupa dengan program ini," lanjut Wida.
Wida berharap, melalui Rakor dan Pelatihan Teknis, sumber daya manusia (SDM) para nazir se-Indonesia dapat dikembangkan.
"Kami berharap program ini bisa berdampak terhadap permasalahan ekonomi umat secara berkesinambungan," tandasnya.
An/Mr
Foto: Wcp
Foto: Wcp



