Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor menegaskan perlu adanya peningkatan literasi zakat kepada umat Islam di Indonesia yang masih tergolong kategori menengah/moderat berdasarkan kajian Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Tarmizi mengaku, masyarakat masih kerap keliru memahami antara zakat dengan infak dan sedekah kepada para mustahik. Hal ini yang perlu terus dilakukan edukasi, baik oleh pengurus LAZ dan BAZNAS, maupun para Penyuluh Agama Islam.
"Padahal jelas berbeda, zakat itu perkara wajib dan ada perhitungan takarannya, sementara infak dan sedekah itu sunnah dan tidak ada hitungannya. Ini yang perlu terus diedukasi," terang Tarmizi di Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Tarmizi menjelaskan, untuk ketentuan zakat fitrah, hampir seluruh umat Islam sudah memahami ketentuan dan perhitungannya. Namun untuk zakat mal, masyarakat masih belum memahami secara jelas.
"Makanya, penting bagi para amil untuk memiliki kemampuan dalam menghitung berapa zakat mal yang harus dikeluarkan, apabila ada muzaki yang ingin menunaikan zakatnya," tegasnya.
Untuk itulah, lanjut Tarmizi, kompetensi para amil perlu ditingkatkan dengan dibentuknya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) agar tata kelola zakat di Indonesia semakin profesional.
"Kami juga terus melakukan edukasi literasi zakat dan wakaf kepada masyarakat melalui media sosial, serta di beberapa perguruan tinggi," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



