Belitung Timur, Bimas Islam -- Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama (Kemenag), Wida Sukmawati memimpin briefing sebelum menggelar verifikasi lapangan dalam penentuan calon penerima manfaat Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kecamatan Manggar, Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung, Senin (22/5/2023).
Briefing dilakukan bersama Penyusun Bahan Publikasi Zakat dan Wakaf Kemenag, Kabid Zakat dan Wakaf Kanwil Bangka Belitung, Kasi Bimas Islam Belitung Timur, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Belitung Timur, Penyuluh Agama Islam pada KUA Manggar, dan perwakilan LAZ Rumah Zakat.
Dikatakan Wida, di Kecamatan Manggar, sudah terdaftar 19 calon penerima manfaat. Namun, berdasarkan hasil verifikasi berkas, tidak semuanya memenuhi persyaratan.
“Sebelum kita bergerak ke lapangan, ada berkas-berkas yang akan dilihat. Apakah berkas itu sesuai dengan realitas di lapangan? Apakah memang betul-betul berkas sesuai? Bisa kita lihat dari pendapatannya, dan hal lainya seperti ketentuan umurnya, sesuai Juklak dan Juknis,” jelasnya.
Setelah survei lapangan selesai dilakukan, diputuskan bahwa 10 dari 19 pendaftar telah memenuhi kriteria penerima manfaat.
Pada Selasa, (23/5/2023) digelar Workshop Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat dengan menghadirkan penerima manfaat yang telah disepakati. Kegiatan itu juga menghadirkan para Penyuluh Agama Islam dan sejumlah LAZ pendamping.
Ba/Mr



