Kota Tanjungpinang, Bimas Islam -- Kementerian Agama melalui Subdit Inovasi, Edukasi, dan Kerjasama Zakat Wakaf bersama Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang menetapkan 10 penerima manfaat Program Pemberdayaan Ekonomi Umat di KUA Tanjungpinang Timur.
“Proses pelaksanaan sudah berlangsung sebulan yang lalu. Kita sudah menerima Juklak dan kemudian dilakukan sosialisasi oleh penyuluh," ujar Kepala KUA Tanjungpinang Timur, Candra Wesnedi, Selasa (30/5/2023).
"Dari 24 yang masuk, kita lakukan verifikasi administrasi berdasarkan Juknis. Kemudian tim dari Jakarta melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kembali kondisi para calon penerima. Magribnya, kita melakukan briefing, dan sepakat menentukan 10 calon penerima manfaat,” sambungnya.
10 penerima bantuan telah dipilih oleh tim yang terdiri dari Subdit Inovasi, Edukasi, dan Kerjasama Zakat Wakaf, Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, dan KUA Tanjungpinang Timur bersama para penghulu. Pemilihan ini didasari oleh petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Kemenag melalui seleksi berkas dan verifikasi yang dilakukan pada Selasa, 30 Mei 2023.
Dari 24 pendaftar, telah terpilih 10 penerima manfaat yang akan menerima bantuan program. Para penerima manfaat ini, sembilan berasal dari Industri Kuliner dan satu penerima dari Industri Garmen.
Para penerima manfaat Program Pemberdayaan Ekonomi Umat yang terpilih akan diberi pembekalan oleh BAZNAS dan LAZ Batam dalam pengembangan bisnis pada Rabu, 31 Mei 2023.
Fn/Mr



