Jakarta, Bimas Islam --- Yayasan Telaga Bijak El Zawa resmi ditetapkan sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Nasional. Penetapan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Nomor 794 Tahun 2021 yang ditandatangani pada 10 Agustus 2021.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengapresiasi langkah cepat El Zawa sebagai lembaga zakat baru yang langsung mengurus perizinan.
“Sebagai lembaga zakat baru, semangat El Zawa untuk menjadi lembaga zakat resmi harus ditiru,” katanya saat menyerahkan SK penetapan LAZ Tingkat Nasional di Ruang Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (02/09/2021).
Direktur mengatakan, penetapan LAZ Nasional terhadap El Zawa dapat membantu pemerintah menanggulangi kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat dengan program, visi, misi yang jelas dan terstruktur.
“Saya berharap penetapan ini dapat memaksimalkan pengumpulan zakat nasional, sehingga potensi yang besar dapat diraih,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pembina LAZ El-Zawa, Ali Masykur Musa mengucapkan terima kasih kepada Menteri Agama dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor atas izin yang diberikan kepada El-Zawa.
“Semoga izin ini dapat menjadikan El-Zawa bagian dari sistem perzakatan nasional dalam menggapai potensi zakat,” ujarnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



