Jakarta, Bimas Islam -- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf membuat capaian indikator kinerja rencana strategis Kementerian Agama 2020-2024 di bidang wakaf. Di dalamnya, ada peningkatan pemanfaatan perwakafan dalam pengembangan ekonomi Islam.
Hal itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor didampingi Kasubdit Inovasi, Edukasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kolaborasi Program Inkubasi Wakaf Produktif 2023 di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
“Ini menjadi tugas kita di Kemenag dan juga lembaga zakat dan wakaf lainnya, bagaimana kita bisa memaksimalkan tanah wakaf yang bersifat produktif dan bernilai ekonomis. Itu yang harus kita kejar dan terdapat di Renstra, dan ini masuk ke dalam program salah satunya Inkubasi Wakaf Produktif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, wakaf produktif menjadi salah satu indikator kinerja sasaran program bagi Ditjen Bimas Islam, khususnya Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Tarmizi juga mendorong kepada stakeholder zakat wakaf untuk terus meningkatkan produktifitas tanah wakaf di seluruh Indonesia, seperti yang sudah dilakukan di berbagai daerah seperti Aceh dengan perkebunan kopinya, Kalimantan Barat dengan panen raya jagung dan cabainya, Ciamis dengan panen raya ikan air tawarnya, dan Bangka Belitung dengan panen kelapa sawitnya.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kolaborasi Program Inkubasi Wakaf Produktif 2023 ini dihadiri oleh jajaran Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, diikuti 62 perwakilan LAZ yang berkomitmen pada program Inkubasi Wakaf Produktif, BAZNAS RI, dan Badan Wakaf Indonesia.
Fn/Mr



