Jakarta, Bimas Islam – Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menegaskan, Kantor Urusan Agama (KUA) kini telah bertransformasi menjadi kantor layanan publik yang bermutu dan responsif. Ia berharap, KUA tidak hanya berfungsi sebagai kantor administrasi keagamaan biasa, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berkomitmen agar KUA menjadi kantor layanan keagamaan yang berkualitas, bermutu, dan responsif,” ujar Kamaruddin saat membuka Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Kamaruddin mengungkapkan peran strategis KUA dalam memperkuat ketahanan keluarga yang dianggap sebagai dasar ketahanan nasional. Menurutnya, kualitas keluarga mempengaruhi kekuatan sosial masyarakat dan bangsa.
“Kalau keluarga kita rentan, ini akan berpengaruh pada kekuatan sosial masyarakat, karena kualitas bangsa berawal dari keluarga,” jelasnya.
Untuk mengoptimalkan peran KUA, Kamaruddin mengungkapkan perlunya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan fasilitas yang memadai. “KUA membutuhkan SDM yang berkualitas dan memiliki kapasitas memadai agar bisa memberikan layanan yang bermutu,” tegasnya.
Dengan regulasi baru yang tertuang dalam PMA Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA, penghulu atau penyuluh agama kini dapat menjadi kepala KUA. KUA juga menyediakan layanan bagi umat beragama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Hal tersebut diharapkan dapat memberi fleksibilitas dalam pengelolaan layanan, dan memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Msk/Mr



