Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Inovasi, Edukasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati memaparkan materi tentang Roadmap Literasi Zakat dan Wakaf. Pemaparan tersebut ia sampaikan secara daring pada acara Kelas Literasi Zakat dan Wakaf Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Banjarnegara, Selasa (13/6/2023).
Ia mengatakan Roadmap Literasi Zakat dan Wakaf harus dikerjakan dengan serius, terarah, dan sistematis. Roadmap tersebut dibuat untuk meningkatkan indeks literasi zakat dan wakaf.
“Kita sudah melakukan program literasi zakat wakaf sebelum roadmap literasi ini keluar. Roadmap kita susun pada tahun 2022. Maka, capaiannya dimulai dari tahun 2023 sampai tahun 2027. Sesungguhnya kita sudah melakukan program literasi melalui edukasi di media sosial,” ujarnya.
Ia mengatakan, literasi zakat wakaf bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengumpulan zakat wakaf. Ketika literasi zakat dan wakaf sudah tinggi, akan tumbuh kecintaan masyarakat terhadap zakat dan wakaf, sehingga mereka bisa menunaikan kewajibannya.
“Misinya adalah membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi dan kemitraan strategi yang melibatkan seluruh stakeholder zakat dan wakaf, memanfaatkan infrastruktur digital dalam peningkatan literasi zakat dan wakaf, serta membangun layanan pengumpulan zakat dan wakaf yang handal,” ucapnya.
Dalam membangun kerangka dasar roadmap ini, Wida mengatakan, terdapat tiga pilar penting, yakni edukasi dan kemitraan, infrastruktur digital, serta layanan.
Ia juga memaparkan fokus roadmap dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf fokus melakukan edukasi dan kemitraan strategis, hingga sampai pada tahap intensifikasi kampanye literasi, digitalisasi, optimalisasi layanan, dan zakat wakaf untuk kesejahteraan umat.
Penetapan regulasi melibatkan 15 stakeholder, di antaranya lembaga pengelola zakat dan wakaf, tokoh agama, dan institusi pendidikan.
Fn/Mr



